Fahri Hamzah: Cabut Saja UU ITE Dan Segera Sahkan RUU KUHP

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/RMOL

IDTODAY NEWS – Keputusan pemerintah untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut positif oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Fahri yang pernah duduk di Komisi III DPR RI ini bahkan mengusulkan agar lebih fokus mengesahkan RUU KUHP.

“Alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” kata Fahri Hamzah membalas tulisan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa (16/2).

RUU KUHP sendiri sebelumnya telah disepakati panitia kerja (Panja) serta pemerintah dan tinggal disahkan di rapat paripurna DPR RI tahun lalu. Namun akhirnya ditunda setelah ada penolakan dari publik dan memicu adanya aksi demo.

Menurut Fahri Hamzah, RUU KUHP penting untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda yang kini masih dipakai di Indonesia.

“Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan modifikasi hukum pidana karya sendiri,” tandasnya.

Berkenaan dengan UU ITE, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan mendiskusikan pembahasan revisi sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan mengusulkan revisi bila UU tersebut belum melahirkan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Gde Siriana: Deklarator dan Aktivis KAMI Tidak Gentar Dengan Intimidasi UU ITE Penguasa!

“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Tunggu Surat Jokowi, Hinca Pandjaitan: Revisi UU ITE Agar Ruang Demokrasi Sehat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan