IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin investasi legalisasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Sudah tepat Presiden mencabut lampiran Perpres terkait izin investasi miras itu. Patut mengapresiasi lah putusan tersebut,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga  Kecewa Pengesahan UU Ciptaker, Mahasiswa Tuntut Anggota DPR Asal Aceh Minta Maaf

Menurutnya sejak diterbitkan Perpres yang mengatur tentang pelonggaran investasi pada industri miras itu, sontak memantik banyak respon negatif dari berbagai kalangan, baik tokoh politik maupun tokoh agama.

“Penggunaan miras dapat memabukan hingga memicu tindakan negatif dan kegaduhan di masyarakat. Miras bagian dari penyakit masyarakat,” tuturnya.

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan ketimbang melegalisasi investasi miras yang menuai penolakan di masyarakat, politisi sekaligus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tahun 2014-2019 tersebut mengungkapkan bahwa minum dan investasi jamu lebih baik daripada miras.

Baca Juga  Bela Anies, Geisz Chalifah: Kebakaran Plumpang karena IMB Kawasan atau Pertamina yang Enggak Becus Kerja?

Fahri berpendapat jamu sebagai minuman mendunia yang dapat menyehatkan tubuh dan dapat terhindar dari virus corona.

“Kalau minum jamu lebih jelas, investasi jamu lebih jelas,” pungkasnya.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Senagaja Tutup Mulut Soal Investasi Miras, Jubir: Beliau Sangat Terjepit

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan