IDTODAY NEWS – Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung diminta untuk segera meminta maaf atas pernyataannya yang disebut telah memfitnah dan menyudutkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat Ardy Mbalembout dalam keterangannya yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (9/10).

“Kepada Ibu Dewi Tanjung, pernyataan terbuka anda merupakan fitnah yang telah menyerang kehormatan Pak SBY dan Partai Demokrat. Seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas tidak terima dengan fitnah yang tidak berdasar tersebut,” tegas Adry.

“Untuk itu, saya, Ardy Mbalembout sebagai Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat meminta dalam 1×24 jam agar anda menyampaikan permintaan maaf dan menarik segala fitnah dan pernyataan tersebut,” imbuhnya.

Ardy menegaskan, apabila Dewi Tanjung tidak meminta maaf secara terbuka kepada SBY dan DPP Partai Demokrat dalam kurun waktu 1X24 jam maka pihak DPP Demokrat akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Jika tidak, kami akan melakukan pelaporan hukum atas perbuatan Ibu Dewi Tanjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardy mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas agar tetap menahan diri akibat pernyataan tendensius Dewi Tanjung tersebut.

Baca Juga  SBY Tak Ingin seperti Amien Rais yang Ditendang dari PAN

“Saya juga meminta agar dapat menahan diri dalam menjaga kehormatan nama baik Bapak SBY dan Partai Demokrat,” pungkasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung menduga bahwa aksi demo tersebut dibayar oleh seseorang. Dewi menyebut pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membayar orang untuk berdemo terkait penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.

“SBY, lebih baik uangnya dipakai bikin project lagu aja, daripada buat bayar orang berdemo. uooops, Nyai keceplosan,” cuit Dewi di akun Twitternya, @DTanjung15, Kamis (8/10).

Baca Juga  PDIP Absen di 14 Daerah pada Pilkada 2020, Ini Daftarnya

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan