IDTODAY NEWS – Dalam dua hari ini Masyarakat Indonesia sedang di Hebohkan dengan Meninggal nya 6 Orang laskar FPI, versi Polda Metro Jaya menyebutkan 6 laskar tersebut di tembak karna ingin melawan aparat kepolisian dengan senjata api dan senjata tajam, versi FPI menyebutkan bahwasanya 6 orang laskar FPI tersebut tidak membawa senjata apapun karna memang di larang di internal FPI, hal tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan, baik itu Pakar Hukum, pegiat Hak Azasi Manusia, akademisi dan lain nya.

Baca Juga  Ini Tampilan Stadion JIS yang Baru Diresmikan Anies

Di Aceh sendiri juga mendapatkan respon dari berbagai kalangan agar kasus tersebut di usut tuntas, salah satunya adalah Imam FPI Aceh Abi Muslem At-Thahiri. Dalam siaran Pers nya kepada Nanggroe.Net ( selasa, 8 Desember 2020 ) ia menyampaikan bahwa FPI ACEH dan juga mewakili dayah di aceh, mengutuk tindakan pemberondongan senjata terhadap pengawal rombongan Al-Habib Rizieq Syihab, siapapun pelakunya.

Kalau pelakunya aparat kepolisian, mohon kapolda bertanggung jawab, dan kapolri harus menindak tegas, kalau pelakunya bukan daripada polisi, mohon segera di ungkapkan, kalau misal pelakunya OTK, itu harus segera di bongkar, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia(HAM).

Abi muslim menambahkan ” FPI bukan Ormas yang menggunakan senjata, FPI bukan ormas yang membolehkan membawa senjata, jangankan senjata api, senjata tajam saja tidak di perbolehkan untuk membawanya, karena sudah ada dan jelas dalam AD-ART FPI, tidak boleh menggunakan atau menyimpan senjata tajam, apalagi membawanya, jadi tidak mungkin fpi mempunyai senjata dan kontak tembak, tidak mungkin “. itu murni pemberondongan, maka kita mengutuk siapapun yang memberondongkan senjatanya kepada pengawal IB-HRS, kita tidak terima.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan