FPI Klaim Punya Saksi Terkait Penembakan 6 Laskar, Minta LPSK Lindungi

Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin. (Foto: JPNN)

IDTODAY NEWS – Front Pembela Islam (FPI) mengklaim memiliki sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. FPI akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi tersebut.

“Kita juga koordinasi dengan LPSK sehubungan kesaksian-kesaksian, baik itu diiring-iringan, yang komunikasi terakhir dengan syuhada ini dan saksi-saksi yang ada di sekitar Km tempat diduga pembantaian terjadi,” kata Wasekum FPI Aziz Yanuar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga  FPI Batal Gugat Pemerintah ke PTUN

Sementara itu, kuasa hukum FPI Achmad Michdan meminta LPSK membantu pihak-pihak yang mungkin mengetahui terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq. Dia meminta LPSK melindungi pihak-pihak yang mau bersaksi terkait peristiwa tersebut.

“Jadi kami meminta, artinya bahwa terhadap pendukung untuk mengungkap ini supaya juga dilaksanakan, supaya lembaga LPSK untuk bisa mengamankan, misalkan di lokasi ataupun di pihak-pihak lain, yang merasa bahwa bisa mengungkap terhadap kasus ini,” ucapnya.

Tak hanya itu, Achmad juga meminta agar dibentuk tim pencari fakta independen di luar pihak kepolisian. Dia menyebut tim ini bisa berisi perwakilan Ombudsman RI, Komnas HAM, LPSK, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

“Kita maunya sampai terungkap. Kalau bisa, bukan hanya Komisi III saja, kemudian dibentuk tim pencari fakta yang independen yang bisa mewakili seluruh unsur penegakan hukum, pengawasan hukum, dan masyarakat luas. Banyak pihak, yang dari Ombudsman ada, LPSK ada, Komnas HAM ada, tokoh-tokoh masyarakat. Saya pikir begitu,” ujar Achmad.

Baca Juga  Diungkap Menlu Retno, Staf Kedubes Jerman yang ke Markas FPI Kini Bernasib Tragis

Berikut ini identitas enam orang yang tewas dalam kejadian itu:
a. Faiz Ahmad Syukur/LK/22 Thn
b. Andi Oktiawan /LK/33 Thn
c. M Reza /LK/20 Thn
d. Muhammad Suci Khadavi Poetra /LK/21 Thn
e. Lutfhil Hakim /LK/24 Thn
f. Akhmad Sofiyan /LK/26 Thn.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Paparkan Alasan “Turun Gunung” Dukung Calon di Pilkada

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan