IDTODAY NEWS – Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengklaim bahwa uang pulihan juta rupiah di rekening FPI diblokir oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagain Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memblokir rekening bank FPI.

“Kalau terkait hal tersebut, itu bukan kewenangan Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Sebut FPI Berbeda dari Sebelumnya, Refly Harun: Sekarang Kelompok Politik Besar yang Diperhitungkan

Ramadhan belum mau membeberkan pihak mana yang memblokir rekening FPI. Ia justru mengaku belum tahu terkait pemblokiran rekening milik FPI.

“Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut,” sambungnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan bahwa pemblokiran rekening bank FPI tidak ada kaitannya dengan insiden tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Seniman Mulai Gelisah Korupsi Menggurita Jadi Otoritarianisme, Sedang Aktivis Diam Mengabdi

“Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidana umum Bareskrim,” ujarnya.

Baca Juga: Minta Abu Bakar Ba’asyir Tetap Diawasi Meski Sudah Bebas, DPR: Cukup dari Jauh

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan