Fraksi Demokrat Pertanyakan Legalitas Perseroda hingga Pedesterian Jalan Metro Tanjung

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Seluruh Fraksi di DPRD Sulsel sudah memberi tanggapan atas Perubahan RPJMD 2018-2023 maupun nota keuangan Ranperda Sulsel tahun 2021, di Gedung DPRD Sulsel Jumat sore kemarin.

Fraksi Demokrat misalnya secara jelas mempertanyakan legalitas Perseroda Sulsel sebagai badan hukum. Terutama karena perusahaan ini diberi kewenangan mengelola pengerjaab twin tower di area Center Point of Indonesia (CPI) dengan skema turn key project bersama PT Waskita Karya.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan sesuai penerapan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, masih terdapat kekurangan informasi terkait akta pendirian Perseroda, susunan kepengurusan, struktur permodalan, lingkup usaha maupun SK Kemenkumham.

“Bahkan hubungan hukum Perseroda dengan aset di CPI sebagaimana yan diatur oleh PP 12 tahun 2019 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Januar. Dimana optimalisasi aset milik Pemda dapat dilakukan melalui kekayaan yang dipisahkan.

“Fraksi kami belum pernah berinteraksi dengan persetujuan ini pada semua alat dan mekanisme di DPRD,” bebernya. Anggota Komisi C DPRD Sulsel ini juga menyampaika fraksinya minim informasi tentang kegiatan revitalisasi Jalan Metro Tanjung Bunga, sebab jalan itu menghubungkan Makassar, Gowa, Takalar yang merupakan kewenangan provinsi. Namun disisi lain pedesterian jalan tersebut juga dikerjakan Pemkot Makassar.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa perubahan RPJMD ini tidak hanya dijadikan ruang indikatif anggaran tahunan, tetapi strategi simplikasi untuk mereduksi belanja operasional yang berujung kepada output dan outcome yang riil.

Baca Juga  Surat AHY Belum Dibalas Istana, Demokrat: Saksi Menyebut Direstui Dari Menteri Hingga Pak Lurah

“Sehingga bisa dikapitalisasi melalui program yang sinergi dengan rencana penetapan Kawasan Strategi Nasional (KSN) di Sulsel,” kata Andi Januar Jaury Dharwis. Pihaknya juga meminta pemprov berhati-hati menetapkan pendapatan, lantaran dinamika Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih rendah ditengah pandemi Covid-19 yang hanya 72,4 poin.

Lebih dari itu, Januar meminta penjelasan dari keselarasan visi, misi, program, RPJMD, Renstra, serta RKPD karena meskipun tidak membebani APBD saat ini, tetapi akan membebani APBD dimasa mendatang. “Diharapkan rincian penjelasan dampak kehadiran mega proyek ini terhadap PEN yang menurut kami seharusnya sistemik untuk mewujudkan padat modal dan padat karya bukan konglomerasi,” kata Januar.

Baca Juga  Darmizal Sebut SBY yang Ambil Partai Demokrat dari Pendirinya

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan