IDTODAY.CO – Partai Demokrat setuju jika halaman dan gedung MPR/DPR/DPD RI atau Komplek Parlemen di Senayan, Jakarta, dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Dikatakan politikus Partai Demokrat Andi Arief, Fraksi Partai Demokrat di DPR RI mempersilakan halaman dan gedung parlemen dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
“DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju,” cuit Andi di akun Twitternya, Jumat (9/7).
Cuitan Andi itu merespons pernyataan koleganya yang aktif di Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menyoroti antrean pasien Covid-19 untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid-19 terlantar dan harus tunggu antrean berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat,” kata Benny dalam cuitannya, Jumat pagi (9/7).
Dikatakan Benny, usulannya itu sebagai komitmen bahwa negara menjamin keselamatan dan kesembuhan rakyatnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid-19. Ada pendapat lain?” tandasnya.
Sumber: rmol.id