IDTODAY NEWS – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi 455 peserta aksi 1812 yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan membantu proses hukum 455 orang tersebut dengan menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami).

“Kita Insyaallah bekerjasama dengan Pushami untuk penanganan hukum kasus mereka,” kata Aziz seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (19/12/2020).

Sejumlah Ormas Islam di Sumut Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

Aziz membenarkan bahwa 455 orang yang ditangkap polisi adalah simpatisan FPI. Ia mengatakan 455 orang tersebut sangat meginginkan tegaknya keadilan di Indonesia.

“Banyak dari mereka simpatisan FPI, tapi yang jelas mereka adalah pihak-pihak yang diduga sangat menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran di republik ini,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan