Gedung di DPR Akhinya Lockdown Usai Corona Papar Anggota Dewan

Gedung DPR / (Foto: screen shoot video 20detik)

IDTODAY NEWS – Setelah menuai kritik, Gedung Nusantara I DPR RI akhirnya ditutup atau lockdown usai 18 anggota dewan terpapar Corona (COVID-19). Lockdown muiai Senin 12 Oktober hingga Minggu 8 November 2020.

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris DPR RI Indra Iskandar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

“Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota dewan, tentu yang akan kami lockdown mulai Senin (12/10) nanti adalah zonasi Nusantara I,” kata Indra.

Indra mengatakan tidak akan ada aktivitas di Gedung Nusantara I DPR RI.

“Kita akan lakukan sampai dengan masa persidangan akan datang sampai 8 November,” ujar Indra.

Menurut Indra, penerapan lockdown tersebut merupakan respons peraturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, kata Indra, lockdown dilakukan untuk mensterilkan ruangan di gedung itu. “Nah kita lakukan lockdown tetap kita melakukan ini prepare sebagai protap yang disampaikan gubernur. Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster tapi karena kita melakukan proses steril ruangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Moeldoko Ingatkan Jangan Ganggu Pemerintah dengan Jadi Lalat Politik

Indra kemudian menegaskan Gedung Nusantara I DPR RI bukan sumber penyebaran virus Corona. Menurutnya, anggota yang terindikasi Corona terpapar di luar DPR RI.

“Saya pastikan tidak (Gedung Nusantara I bukan sumber penyebaran Corona) ya. Itu kan indikasi-indikasi anggota yang disebutkan oleh pimpinan terindikasi positif, itu kan ada kegiatan-kegiatan dari luar gitu ya,” ujar Indra.

Awalnya terungkap data per Selasa 6 Oktober 2020 yang menunjukkan ada 18 anggota Dewan yang dinyatakan positif corona. Jumlah anggota dewan yang terinfeksi corona itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Bukan hanya anggota Dewan saja yang terpapar Corona, ternyata di lingkungan DPR sudah ada 40 orang yang terinfeksi. Jumlah itu sudah termasuk 18 anggota Dewan yang positif serta staf dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPR RI.

Baca Juga  Andai Ketua KPU Tak Diundang Rapat dengan Presiden…

Menurut Azis, pilihan mempercepat masa reses dilakukan sebagai upaya agar penularan Corona di lingkungan DPR semakin meluas.

Namun gedung DPR RI disebut tidak akan memberlakukan penutupan atau lockdown.

“Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Atas kondisi tersebut, Anies sebelumnya telah menjelaskan berdasarkan Pergub 88 Nomor 2020, kegiatan perkantoran harus dihentikan selama 3 hari.

“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga  Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY Usai Dipecat Demokrat

Anies mengungkapkan gedung tempat anggota Dewan atau karyawan positif itu harus ditutup. Penutupan itu dilakukan tidak di seluruh kompleks parlemen.

“Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya,” ucapnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bukan hanya masyarakat yang diabaikan DPR, Anies pun juga diabaikan.

“Atau DPR merasa karena mereka posisinya lebih tinggi dari gubernur sehingga ketentuan pemimpin wilayah DKI tak mengikat mereka? Wah, kalau ini juga ada dalam pikiran DPR yang memutuskan agenda sidang di hari Senin itu, bertambah payah saja DPR kita ini. Nggak cuma rakyat yang dicuekin, gubernur juga mereka abaikan,” ungkal Lucius.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan