IDTODAY NEWS – Kebakaran kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta Selatan terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan keterangan pihak Polsek Kebayoran Baru, api melahap bagian gedung utama bangunan yang berlokasi di Jalan Sultan Hassanudin Dalam, Kebayoran Baru Jakarta Sealtan tersebut.

“Itu gedung utama Kejagung (yang terbakar),” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Cristian Samma saat dihubungi, Sabtu malam.

Kendati demikian belum diketahui pasti, dampak yang diakibatkan oleh kebakaran ini. Saat ini petugas masih melakukan proses pemadaman api agar tida merambat ke titik lain. “Sekarang masih proses pemadaman, evakuasi. Jadi belum diketahui ada korban karena masih proses evakuasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jimmy mengatakan, saat ini aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas disekitar gedung Kejagung. Hal itu guna mempermudah akses tim pemadam kebakaran masuk ke dalam gedung. “Iya kita intitinya rekayasa agar tidak ada hambatan masuk TKP,” ungkap dia.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.

Baca Juga  ‘Diincar’ Polda Metro, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan, Ini Hasil Pemeriksaannya

“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Dalam video yang beredar, api berasal dari samping kiri gedung. Kobarannya terlihat cukup besar. Sejumlah pengendara yang melintas terlihat banyak berhenti menyaksikan kebakaran tersebut.

Peristiwa tersebut sontak membuat media sosial Twitter jadi ramai. Sejumlah netizen bahkan memberikan komentar yang menohok.

“Gedung Kejagung Kebakaran. Ngebayang data yang ikut terbakar apa saja. Tolong jangan ngintrik mengaitkan sama kasus Djoko Candra ya mengingat ada Jaksa yang terlibat. Jangan,” kicau akun @gitaputrid.

Sumber: fajar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan