IDTODAY NEWS – Pembahasan UU Cipta Kerja di DPR RI dipastikan sudah dilakukan dengan melibatkan seluruh stakholder terkait, termasuk keterlibatan serikat buruh.
Hal itu ditegaskan Anggota Badan Legislasi DPR RI, Arteria Dahlan yang gerah dengan tudingan miring terkait pembahasan omnibus law.
Beragam kritikan hingga tuduhan yang mengarah fitnah ke Badan legislasi DPR RI. Dijelaskan, Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI telah mengawal seluruh isu dalam setiap rapat. Bahkan pertemuan dengan serikat buruh sudah dilakukan berulang kali untuk membahas klaster ketenagakerjaan.
“Mulai dari pertemuan Presiden Jokowi dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh sebanyak dua kali, pertemuan dengan Menko Perekonomian Pak Airlangga sebanyak tiga kali, yang dua kalinya didampingi langsung oleh Menkopolhukam. Pertemuan dengan Menaker, stakeholder perburuhan dan pegiat buruh sebanyak 14 kali, walaupun ada beberapa yang walk out (Said Iqbal dan Andi Gani),” beber Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Meski diwarnai dengan walk out, jelasnya, serikat pekerja yang kontra dengan RUU Ciptaker tetap diterima dengan baik oleh pimpinan DPR dan anggota Baleg DPR RI di gedung KK IV Nusantara IV.
“Khusus untuk pertemuan tersebut, saya yang pada saat itu berada di Tulungagung diperintahkan langsung oleh Fraksi PDIP untuk hadir mendampingi pimpinan DPR yang kala itu hadir Bang Sufmi Dasco Ahmad. Saat itu pun kami menyatakan dukungan,” sambungnya.
Sebagai bentuk keberpihakan DPR RI kepada pekerja, lanjut Arteria Dahlan, kurang dari satu minggu tim perumus dibentuk dengan melibatkan anggota Baleg DPR dari perwakilan masing-masing fraksi dan perwakilan serikat buruh.
Pada tanggal 18 Agustus, jelasnya, tim perumus Baleg DPR dan perwakilan serikat pekerja yang dipimpin Said Iqbal telah membahas dan sekaligus merumuskan secara detail critical issues yang harus dijadikan atensi Baleg DPR dalam membahas RUU Cipta Kerja pada klaster ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mulia.
Saat itu, kata Arteria, Said Iqbal sepakat dan menyatakan bahwa kerja tim perumus Hotel Mulia jauh lebih baik dari yang dibuat pemerintah, dan dapat menerima hasil perumusan. Kemudian dalam waktu yang tidak lama pula, serikat pekerja diterima resmi oleh Fraksi PDIP di ruang rapat yang menyatakan FPDIP mendukung hasil kesepakatan tim perumus Baleg dan serikat pekerja/konfederasi.
Bahkan dalam rapat pembahasan, terang Arteria, semua usulan serikat pekerja/konfederasi menjadi DIM resmi Fraksi PDIP.
“Saya sendiri yang membahasnya secara langsung di dalam forum rapat baleg. 100% usulan serikat pekerja sudah saya suarakan secara lantang, sudah kami perjuangkan sampai titik darah penghabisan, bahkan saya bisa katakan 98% materi muatan yang menjadi perjuangan serikat pekerja/konfederasi sudah berhasil kami masukkan,” tegasnya.
Hasilnya, dari 10 critical issues di klaster perburuhan, 8 issues outsourcing, waktu kerja, cuti, jaminan perlindungan dan kesehatan) telah dikabulkan 100%. Kalau ada penurunan pesangon, lanjutnya, hal tersebut diklaim bukan sebuah kegagalan.
Begitu juga soal upah. Sekali pun dihapuskan UMSK, tapi stelsel pengupahan masih sama dan sama sekali tidak berpengaruh bagi pekerja existing. Oleh karenanya, ia meminta kepada serikat pekerja turut menyuarakan dan menginfokan fakta yang ia sampaikan kepada publik.
“Kalau pandangan kita boleh saja berbeda, tapi untuk menyatakan suatu fakta yang benar, keadaan yang sebenarnya, tidak perlu takut untuk berbeda. DPR sudah memperjuangkan kepentingan pekerja secara paripurna, dan telah dengan sangat luar biasa,” tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
“Tolong jangan dinihilkan, apalagi dinista, difitnah dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar. Saya tidak mengatakan habis manis sepah dibuang, tapi saya melihat seolah-seolah tidak ada sisi baiknya DPR di mata serikat pekerja atau buruh,” demikian Arteria Dahlan.
Sumber: rmol.id