IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman kasus tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan, kini giliran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran ‘digarap’.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Fadil dilakukan Komnas HAM hari ini, Senin (14/12/2020).
“Iya, (Seni) siang,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam dikutip pojoksatu.id dari detik.com, Minggu (13/12).
Sebelumnya, Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman olah TKP yang dilakukan selama dua hari, Komnas HAM semakin mendapatkan titik terang.
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” ujarnya.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara rinci dan meluruskan informasi yang simpang-siur mengenai tewasnya enam pengawal Habib Rizieq itu.
Apalagi, ditambah dengan adanya dua versi berbeda antara Polri dan FPI.
“Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,” ungkap dia.