IDTODAY NEWS – Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dituntut agar mengupayakan penayangan film G30S PKI di seluruh stasiun televisi.

Tuntutan itu merupakan seruan Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI yang diisi sejumlah ormas seperti FPI, PA 212 dan GNPF Ulama.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).

Anak NKRI menegaskan, penayangan film G30S PKI itu agar masyarakat tidak melupakan sejarah kekejaman dan pengkhianatan yang dilakukan PKI pada 1965.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, dan bangsa yang mencintai tanah airnya adalah bangsa yang selalu waspada dan mengingat para pengkhianat,” kata Novel.

Untuk itu, pihaknya menuntut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jendral TNI Andika Perkasa mendorong semua stasiun televisi menayangkan kembali film garapan sutradara Arifin C Noer itu.

Baca Juga  Ketum PA 212 Ogah Dukung Paslon yang Diusung PDIP, Novel Bamukmin Siap Dampingi Anies

“Kepada Panglima TNI dan KSAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI di seluruh televisi nasional baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta pada tanggal 30 September 2020,” tuntutnya.

Novel juga menyatakan, pihaknya mendesak TNI tak tinggal diam dengan kelompok yang berusaha mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.

Karena itu, semua masyarakat bersama seluruh keluarganya harus menonton kembali film dimaksud.

“Untuk seluruh rakyat Indonesia, jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film G30S PKI. Baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada 30 September 2020,” pintanya.

Selain itu, Anak NKRI juga meminta seluruh rakyat Indonesia mengibatkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September.

Dilanjutkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober.

Baca Juga  PA 212 Akan Reuni Akbar, Rahmad Handoyo: Kita Lihat Sikap Gubernur, Tegas Atau Diam Seribu Bahasa

“Semua harus siap siaga terhadap gerakan kebangkitan neo PKI yang ingin mengganti Pancasila,” tandas Novel.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq melalui jurubicaranya, Abdul Chair, juga melontarkan seruan yang sama.

Direktur Habib Rizieq Shihab Center itu menyatakan, semua masyakarat harus mengingat bagaimana kekejaman PKI terhadap masyarakat Indonesia.

“HRS Center memandang peringatan penghianatan G30S PKI penting untuk dilakukan,” kata dia, Minggu (27/9/2020).

Oleh karena itu, lanjut Abdul, pihaknya menngingatkan agar jangn sampai ada suatu kelompok yang melarang masyarakat untuk menonton film tersebut.

“Penanyangan film Penghianatan G30S/PKI menjadi kebutuhan. Generasi penerus harus mengetahui bagaimana kekejaman PKI,” jelas dia.

Abdul menyatakan pemutaran film G30S PKI sebagai bentuk upaya meningkatkan kewaspadaan nasional. Masyarakat harus mengenal dengan jelas sejarah bangsanya.

“Kewaspadaan nasional merupakan pilar ketahanan nasional,” tegasnya.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran setiap jelang 30 September, publik selalu diributkan soal komunis dan pemutaran film G30s PKI.

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan?” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (27/9/2020).

Ia menegaskan, tidak ada pihak manapun yang melarang siapapun untuk menonton dan menayangkan film itu di televisi.

Pemerintah, sambungnya, juga tidak melarang film itu diputar di Youtube.

Bahkan masyarakat, tegas Mahfud, bebas dan boleh menonton film G30S PKI kapanpun.

“Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube,” ujarnya.

“Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” ungkapnya.

Sumber: pojoksatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan