IDTODAY NEWS – Fraksi Partai Golkar menilai perlu rembuk ulang semua fraksi terkait nasib UU 17/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) apakah akan tetap dilanjutkan untuk direvisi atau tidak perlu direvisi.

Sebab, rencana revisi UU Pemilu ini merupakan usul inisiatif DPR dan disepakati antara DPR bersama pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).

“Menurut kami di Golkar, saya kira kita harus duduk kembali apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak, dan mencapai kesepakatan yang bulat,” kata Doli Kurnia.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI ini, karena RUU Pemilu belum dibahas apakah fraksi-fraksi setuju untuk direvisi atau tidak, maka dia belum dapat memastikan hal tersebut.

Apalagi, sambungnya, dalam beberapa hari ini ada fraksi yang berpandangan RUU Pemilu tidak perlu direvisi karena DPR bersama pemerintah seharusnya fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Tentu bagi Golkar pandangan ini menjadi penting untuk dicermati. Karena lahirnya UU lahir berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. RUU Pemilu ini kan inisiatif DPR. Jadi kalau inisiatif DPR semua fraksi harus mempunyai pandangan yang sama. Apakah UU itu perlu dirubah atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga  Dipanggil Komnas HAM, Dirut Jasa Marga: CCTV KM 50 Masih Berfungsi

Atas dasar itu, Doli menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan kembali menggelar rapat meminta pandangan semua fraksi terkait nasib RUU Pemilu ini.

“Kami akan rapat kembali meminta ketegasan dari masing-masing fraksi apakah ada pernyataan resmi dari parpol untuk dilanjutkan atau tidak. Kalau dari masing-masing parpol sepenuhnya memutuskan sepenuhnya ke Komisi II ya akan kami bicarakan,” ucapnya.

“Kalau ada satu dua masih harus ditunda karena pandemi, saya agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat,” demikian Doli Kurnia.

Baca Juga: Amir Uskara: Program Wakaf Uang Belum Dikoordinasikan Ke Komisi IX DPR

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan