GPII: Revisi UU KPK Tidak Terbukti Melemahkan Lembaga Antirasuah

Fungsionaris Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) MD Gusli Piliang/RMOL

IDTODAY NEWS – Operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini telah membantah sejumlah anggapan yang menyatakan revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah.

Demikian disampaikan fungsionaris Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) MD Gusli Piliang dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (11/12).

“Ini bukti bahwa KPK tidak ompong dan tetap bergigi. Setelah revisi UU KPK tersebut disahkan dan dicatat di lembaran negara, terbukti semakin mempertajam langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Gusli Piliang.

Menurut Ucok sapaan akrabnya, bukti nyata yang telah dilakukan KPK dalam menjawab sejumlah kekhwatiran sejumlah pihak, seharusnya diapresiasi, bukan malah menyudutkan lembaga antirasuah tersebut. Karena prestasi yang telah ditunjukan oleh KPK bukanlah hal mudah untuk dilakukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan