GSPPPI Ajak Kaum Pekerja Sadar, UU Ciptaker Justru Memberi Keuntungan

Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono/RMOL

IDTODAY NEWS – UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan justru banyak merugikan kaum pekerja di saat ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Omnibus law UU Cipta Kerja justru lebih baik ketimbang UU yang merugikan ini.

Begitu kata Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono kepada redaksi, Selasa (13/10).

Dia mengingatkan bahwa UU Ketenagakerjaan juga lahir dari pemulihan ekonomi akibat krisis 1998. Keberadaan UU ini, dinilai Gatot justru membuat nasib buruh tidak jelas.

“Nah nih kaum buruh mesti mengerti kalau di dalam UU Ciptaker justru lebih menjamin kehidupan buruh,” terangnya.

Jaminan yang dimaksud adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Program ini ditujukan sebagai bantuan pengganti pesangon bagi korban PHK.

Menko Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, katanya, sudah memastikan bahwa program ini lebih baik. Sebab, pemerintah tidak hanya memberikan pesangon uang tunai buat pekerja yang di-PHK, tapi juga turut memberikan pelatihan untuk menajamkan keahlian pekerja.

Baca Juga  KPU dan Kemenkes Sudah Bahas Rencana Penggunaan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

“Soal pesangon pemerintah sudah tetapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, jadi nggak cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan,” tegasnya.

“Jadi jelaskan sekarang. Kalau selama ini baru Presiden Jokowi yang benar-benar bisa memperbaiki kepastian para kaum pekerja untuk mendapatkan hak-haknya agar hidup layak,” sambung Gatot Triyono.

Lewat UU Ciptaker, pemerintah juga memberi kemudahan bagi para pengusaha, khususnya dalam memutus rantai lingkaran setan perizinan sebagai sumber korupsi, pungli, dan pemerasan yang berdampak pada high cost ekonomi bagi berjalannya iklim usaha di Indonesia.

“Semua masalah itu selama ini menyebabkan pengusaha tidak bisa memberikan upah pada tingkat sejahtera,” tegasnya.

“Karena itu, Gabungan Serikat Perkebunan dan Pertanian Indonesia mengajak kaum pekerja untuk sadar dan jangan terprovokasi untuk ikut-ikutan menolak UU Ciptaker yang justru menguntungkan kaum pekerja,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan