IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku namanya masuk dalam daftar Satgas Pembahasan Omnibus Law.
Namun, dia tidak pernah mendapatkan undangan rapat atau surat dalam pembahasan undang-undang sapu jagat itu.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyayangkan langkah pemerintah yang terkesan hanya menjadikan Anies Baswedan sebagai pajangan semata.
“Sangat disayangkan gubernur ibukota hanya dijadikan pajangan. Padahal sebagai penjaga ibukota Indonesia, Anies tentu layak dan patut dimintai pendapat dan memberi pendapat terkait UU OBL (Omnibus Law),” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).
Legislator asal Aceh ini mengatakan, seharusnya Anies dilibatkan dalam pembahasan Omnibus Law. Posisinya sebagai kepala daerah terlebih ibukota negara, cukup strategis untuk mendengarkan saran dari Anies.
“Apalagi, sebagai provinsi berlabel khusus, tentu sangat berkepentingan, terkait nasib dan status daerahnya. Sebab, DKI Jakarta itu barometer Indonesia. Ada apa sehingga Anies hanya dijadikan pajangan,” katanya.
Menurutnya, dengan tidak dilibatkan Anies dalam pembahasan Omnibus Law padahal namanya dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law, disinyalir presiden dan kabinetnya tidak senang dengan Anies Baswedan.
“Apakah ini bukti terkait sinyalemen yang beredar di dunia maya bahwa presiden dan kabinetnya tidak suka sama Anies? hanya Presiden Jokowi dan para pembantunya yang tahu,” ucapnya.
“Tetapi, publik tentu bertanya-tanya, apakah memasukkan Anies dalam satgas tapi tak pernah diundang hanya sebagai ‘jebakan batman’?” pungkasnya.
Sumber: rmol.id