Guru dan Tenaga Kependidikan Berjuang Jadi PNS, Delegasi GTKHNK 35+ Temui Moeldoko

Delegasi GTKHNK 35+ saat bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1). (Foto: dokumentasi GTKHNK 35+ for JPNN.com)

IDTODAY NEWS – Delegasi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia di atas 35 tahun atau GTKHNK 35+, menyampaikan permohonan lewat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar dipertemukan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keinginan ini disampaikan dalam audiensi delegasi GTKHNK 35+ dengan Jenderal TNI (purn) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1) kemarin.

Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyampaikan ada delapan orang perwakilan guru dan tendik honorer yang beraudiensi dengan mantan Panglima TNI itu, termasuk unsur guru honorer PAI.

“Pada kesempatan itu kami menyampaikan permohonan untuk difasilitasi bertemu dengan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo,” ucap Sigid dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (28/1).

Mereka juga menyampaikan permohonan kepada Moeldoko agar mendukung upaya GTKHNK 35+ sehingga Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS.

Keppres PNS itu menurutnya untuk mengakomodir guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang, baik yang berada dalam naungan Kemendikbud maupun Kemenag agar segera diangkat jadi PNS.

“Tentunya dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai tenaga honorer,” sambung guru honorer yang bertugas di SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini.

Baca Juga  Cerita Moeldoko Dipilih Jadi Panglima TNI oleh SBY, Kini Disebut Mau 'Kudeta' AHY

Delegasi GTKHNK 35+ juga meminta ada alternatif lain terkait regulasi rekrutmen ASN tahun 2021 yang memihak kepada guru dan tendik honorer, khususnya yang sudah berusia 35 ke atas agar lebih diutamakan dalam pengangkatan ASN tahun 2021.

Berikutnya, menyampaikan permohonan peninjauan kembali terhadap regulasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), serta regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021.Sebab, kata Sigit, regulasi yang ada ternyata tidak berpihak dan tidak maksimal menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer yang berusia di atas 35 tahun.

“Bapak Moeldoko menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari skema terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diutamakan supaya segera diangkat sebagai ASN,” ungkap Sigid.

“Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan,” sambungnya.

Dalam audiensi itu, delegasi GTKHNK 35+ juga diberikan keleluasaan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak Staf Kepresidenan RI dalam upaya menyelesaikan permasalahan mereka.

Baca Juga: Kalau JK dan Mega Sudah Bergerak, Maka Puyenglah Prabowo, Apalagi Anies Baswedan dan Lainnya

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan