IDTODAY NEWS – Pemerintah masih belum setuju dengan pembahasan Rancangan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesimpulan itu merupakan hasil bacaan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat kerja bersama pemerintah.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah yakni Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan rapat tingkat I ke-1 RUU perubahan UU 5/2014 tentang ASN.

Pokok pembahasan rapat tersebut, terkait penjelasan atau keterangan DPR RI dan pandangan atau pengantar pemerintah atas RUU tentang perubahan atas UU ASN.

“Kesimpulannya adalah pemerintah dalam hal ini berkaitan usul inisiatif yang dilakukan DPR dalam rangka melakukan perubahah terhadap UU 5/2014 tentang ASN, nampaknya pemerintah belum setuju,” ucap Guspardi di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

“Itu kesimpulan yan saya baca, dan itupun Bapak (Menpan RB Tjahjo Kumolo) ungkapkan,” imbuhnya.

Guspardi meminta agar pemerintah memberikan grand design terhadap masa depan ASN ke depan.

Baca Juga  Blak-blakan, Jusuf Kalla Ungkap Alasan Rizal Ramli di Copot dari Jabatan Menteri

“Salah satu bentuk sudah disampaikan bahwa akan dihilangkan eselon III dan IV itu bagian dari grand design. Tetapi yang lebih penting menurut hemat saya adalah harus ada sikap keberanian  pemerintah, masa depan ASN ini adalah begini. Intinya adalah supaya masyarakat tidak berharap-harap menjad PNS,” katanya.

Menurutnya, pemerintah cenderung tidak berani untuk mengambil risiko terhadap perubahan UU ASN ke depan. Sementara, banyak nasib ASN yang saat ini masih terkatung-katung oleh kebijakan pemerintah salah satunya guru honorer.

“Ini kan pemerintah tidak berani. takut. Ini adalah masalah tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam melakukan bagaimana membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya salah satu bentuknya adalah merekrut masyarakat yang usia profuktif cakap dan sebagainya untuk masuk ASN ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Tito Karnavian: Komjen Listyo Sigit Meski Berusia Muda Tapi Matang

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan