Habib Luthfi Sudah Beri Maaf Ustadz Maaher, Ini Pesan Pentingnya Soal Umat Islam

Penangkapan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi.(pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya, sudah memberi maaf Ustad Maaher At-Thuwailibi yang meninggal di Rutan Mabes Polri karena kasus ujaran kebencian pada Habib Luthfi.

Rais Aam Jam’iiyah Ahlith Thariqah An-Nahdliyah (JATMAN) yang berpusat di Pekalongan Jawa Tengah ini pun telah memberi maaf pada ustad asal Medan itu.

Seperti diketahui, Ustadz Maaher pernah membikin geger media sosial saat berdebat dengan seorang oknum Banser di Twitter. Saat twittwar itu, Ustad Maaher sempat membuat status yang diduga menghina Habib Luthfi.

Walaupun pada mulanya Maaher berniat membela diri karena diserang atau dihina duluan oleh oknum Banser tersebut.

Wantimpres Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya pun disebut telah memberi maaf bagi Ustadz Maaher.

Dalam suatu pertemuan difasilitasi polisi, Habib Luthfi mengatakan memberikan maaf kepada siapa pun yang telah bersalah kepadanya.

Wantimpres Jokowi ini juga mengingatkan masyarakat Indonesia dan khususnya umat Islam agar tidak main-main dengan media sosial.

“Jangan sampai media sosial menimbulkan kegaduhan dan fitnah,” katanya.

Baca Juga  Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan, Jangan Keterlaluanlah

“Bila kita ingin Indonesia terus ditimpa bencana, ya begini karena ulah manusia,” jelasnya lagi.

“Karena itu, perkuat kecintaan sesama umat Islam, sesama warga bangsa untuk mewujudkan keutuhan NKRI,” tuturnya seperti yang dikutip dari ngopibareng.id.

Seperti diketahui, Soni Ernata atau Ustad Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, pada Senin malam (8/2). Hal ini pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro.

“Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri, sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Pori Kramat Jati,” kata Djuju Purwantoro dikonfirmasi, Senin malam (8/2).

Baca Juga  Terungkap, Sebelum Wafat Keluarga Ustadz Maaher Ajukan Beberapa Kali Penangguhan Tahanan Tapi Diabaikan Polisi

Djuju mengaku, pihaknya telah meminta pembantaran penahanan kepada Bareskrim Polri, tetapi tidak diindahkan.

Tim kuasa hukum tak memungkiri, pada pekan lalu pria yang menjadi tersangka ujaran kebencian ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun pengobatan yang diterima Ustadz Maaher tidak tuntas.

Baca Juga: Aneh, Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu, Padahal Dulu Jokowi-JK Ingin Pemilu 2019 Dievaluasi

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan