IDTODAY NEWS – Habib Rizieq Shihab kembali tersandung kasus hukum. Kali ini dia dilaporkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut atas dugaan penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, dia melaporkan 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Salah satunya eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca Juga  Prajurit TNI Kena Sanksi karena Ikut Menyambut Kepulangan Dirinya, Ini kata Habib Rizieq

“Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum,” ujar Ikbar, Jumat (22/1/2021).

Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan pesantren tersebut.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Baca Juga  Simbol Politik Informal, Sosok Habib Rizieq Akan Jadi Rebutan Untuk Kepentingan Pemilu 2024

Dia mengungkapkan, ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII, amun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi. “Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana,” katanya.

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

Rizieq dan Gabriele dipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan

Baca Juga  Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Digugat Anak Kandungnya, Nenek 87 Tahun Marah Disebut Makan Uang Haram: Dasar Anak Durhaka

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan