Habib Rizieq Ditahan, Ujaran Kebencian Muncul, Isinya Penggal Kepala Kapolda Metro dan Pangdam

Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus ujaran kebencian (firdaus)(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku ujaran kebencian melalui media sosial.

Dua pelaku berinisial S dan DD itu menyebarkan video ujaran kebencian dengan cara mengancam memenggal Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya serta memenggal anggota polisi yang menahan Habib Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif pelaku menyebarkan video itu untuk memprofokasi masyarakat agar tergerak atas penangkapan MRS.

“Motifnya menyebarkan pesan atau berita yang bersifat memprovokasi dan menghasut pembacanya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan hp kedua pelaku, isinya semuanya bermuatan ujaran kebencian.

Salah satunya yang di temukan sebuah tangkapan layar Grup whatsapp dengan nama “KEDAI KOPI INDONESIA” yang di dalamnya terdapat seseorang memposting foto Kapolda Metro Jaya menggunakan pakaian dinas.

“Ditulisi captionnya, dicari orang ini, pembunuh bayaran segera dihubungi mujahidfisabilillah,” ujar Yusri.

Tak hanya itu, di dalam HP tersangka, ditemukan beberapa grup Whatsapp di antaranya “000FAKTA.BERKATA” dan “MEDIA MUSLIM INDONESIA” yang terdapat beberapa postingan tersangka yang bersifat memprovokasi dan menghasut pembacanya.

Baca Juga  Presiden Ditantang Fraksi PKS Wujudkan Pembangunan Koridor Ekonomi Pantura

“Grup itu berisikan pelajaran agama berupa ceramah, mengaji dan tausiyah dan berita-berita tentang keagamaan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan