Habib Rizieq Jadi Tersangka, Di Mana Keberadaannya Sekarang?

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. (Foto: Tangkap layar youtube Front TV)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Lalu di mana keberadaan pimpinan ormas FPI itu sekarang?

Sebagaimana diketahui, dalam gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.

“Pertama sebagai penyelenggara acara Saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri.

Baca Juga  Jawaban Tak Disangka Habib Rizieq soal Tersangka

Yusri mengatakan pihaknya memiliki kewenangan mengedepankan upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Kendati demikian, hingga kini keberadaan Habib Rizieq belum diketahui. Lalu di mana Habib Rizieq? Klik halaman selanjutnya.

Saat terjadi insiden tewasnya enam pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek, FPI menjelaskan Habib Rizieq hendak menuju ke luar Jakarta. Namun tak disebutkan ke mana Habib Rizieq pergi.

“Jadi itu membuktikan itu fitnah (ada pengerahan massa kawal pemeriksaan Habib Rizieq), Habib Rizieq menuju luar Jakarta, bukan menuju dalam Jakarta,” kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat memberikan keterangan pers, Senin (7/12/2020).

Baca Juga  Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI, Fahri Hamzah Lihat Listyo Sigit Bawa Harapan

Walaupun begitu, Habib Rizieq sempat menghadiri prosesi pemakaman enam pengikutnya di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung. Namun pernyataan Habib Rizieq hanya disampaikan melalui rekaman audio yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2020). Audio Habib Rizieq itu dibenarkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.

“Ya betul. Saat prosesi pemakaman enam orang syuhada, pagi tadi, Rabu, 9 Desember 2020, pagi tadi. Lokasi di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung,” kata Munarman kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Habib Rizieq meminta seluruh masyarakat menahan diri. Dia menyebut pihaknya akan menempuh prosedur hukum.

“Maka itu, saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang ada, karena kalau prosedur hukum ini ditempuh dengan baik, insyaAllah semua akan terbongkar,” kata Habib Rizieq dalam rekaman itu.

Selain itu, sempat diinformasikan juga bahwa Habib Rizieq menuju ke tempat peristirahatan dan pemulihan kesehatan di Karawang, Jawa Barat, saat insiden penembakan terjadi. Hal ini disampaikan oleh FPI dalam keterangan tertulisnya. Namun tidak diketahui apakah Habib Rizieq melanjutkan perjalanannya setelah itu.

“IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor, masuk ke Tol Jagorawi arah Jakarta, lalu via jalan Tol Lingkar Luar Cikunir ambil arah Tol Cikampek, menuju tempat pengajian keluarga sekaligus peristirahatan dan pemulihan kesehatan di Karawang,” kata FPI dalam keterangan tertulis 7 Desember 2020.

Baca Juga: Enam Anggota FPI Ditembak, Fadli: Orang Pura-pura Lupa Sila Kedua Pancasila

Sumber: detikk.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan