Habib Rizieq Shihab Beli Tanah dari Jenderal?

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). (Foto: Ricardo/JPNN.com)

IDTODAY NEWS – Kasus lahan negara berstatus hak guna usaha (HGU) yang dikuasai Habib Rizieq Shihab cs di Megamendung Bogor melebar ke mana-mana.

Lahan HGU di Megamendung dan Cisarua Bogor yang dikuasai secara pribadi maupun lembaga mencapai 352 hektare.

Lahan tersebut tersebut tersebar di 6 desa, yakni Desa Sukakarya, Kopo, Sukagalih, Kuta, Sukaresmi, dan Citeko.

Dikutip dari fnn.co.id, lahan HGU tersebut dikuasai 30 orang pribadi, lembaga, dan perusahaan.

Tiga di antaranya disebut berpangkat jenderal. Ada yang menguasai 5 hektare, 3 hektare dan 17.800 meter persegi.

FNN menyebutkan, lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung yang didirikan Habib Rizieq, dibeli dari sejumlah orang, termasuk dari 2 jenderal.

Baca Juga  Polisi Minta Hakim Tak Kabulkan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Pengakuan Habib Rizieq

Habib Rizieq menyebutkan bahwa lahan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, dibeli dari sejumlah orang.

HRS mengaku memiliki dokumen lengkap terkait status tanah yang dia beli. Semua surat jual belinya ada. Bahkan, HRS mengaku sudah lapor ke camat, bupati, hingga gubernur.

“Ini saya beli dengan uang saya, uang keluarga saya, uang kawan-kawan saya, uang sahabat saya, bahkan ada uang titipan umat,” ucap HRS pada November 2020.

Menurut HRS, lahan itu dibeli untuk diwaqafkan kepada ummat.

“Jadi gak ada tanah pribadi di sini, kami saat ini mentarget 100 hektar tanah, di sini insya Allah akan jadi Markaz Syariat, 80 hektare itu sudah dikuasai Markaz Syariat,” katanya.

Baca Juga  Rocky Gerung: Luhut Masalah Utama di Kabinet Jokowi, Tapi Kenapa Tak Bisa Digoyah?

“Tidak sejengkal tanah pun untuk saya, atau putri saya, atau cucu saya, atau menantu saya, atau keluarga saya, ini untuk umat,” ucapnya.

Mahfud MD Dikirimi Daftar Penguasa Tanah HGU

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku dikirimi daftar grup penguasa tanah HGU.

Melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd mengatakan setiap grup menguasai tanah HGU ratusan ribu hektar.

“Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila,” kata Mahfud, dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (26/12).

Baca Juga  Menko Airlangga: Konsumsi Domestik Adalah Mesin Utama Penggerak Ekonomi Saat PPKM

Menurut Mahfud, tanah HGU itu diperoleh oleh penguasa tanah HGU dari pemerintah.

Ia menyebut penguasaan tanah HGU dari waktu ke waktu merupakan limbah masa lalu yang harus diatasi.

Tidak mudah untuk mengatasi masalah tersebut karena tanah yang dikuasai itu memiliki payung hukum yang sah dari Negara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah harus bisa menyelesaikannya secara hukum.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” tandas Mahfud.

Baca Juga: Menkes Bukan Berlatar Belakang Dokter, Begini Keraguan PKS

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan