Habib Rizieq Terancam Ditahan Polda Metro, Fadli Zon: HRS Ulama Pemberani di Tengah Fitnah

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya didampingi Munarman (ist)(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Anggota DPR RI Fadli Zon menanggapi kedatangan Habib Rizieq (HRS) ke Polda Metro Jaya hari ini. Fadli Zon berharap masih ada keadilan dan keberadaban dalam kasus ini.

“Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban,” ungka Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Sabtu (12/12).

“Saya ikut mendoakan Habib Rizieq Syihab, seorang ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban,” tegasnya lagi.

Selain memberi cuitan, Fadli Zon juga melampirkan berita dalam unggahannya tersebut. Berita ini berisi pendapat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun atas kasus yang menimpa HRS.

Seperti diketahui, berita penetapan HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan lantas mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat.

Salah satu yang ikut bersuara adalah ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. Ia ikut menyuarakan tanggapannya melakui kanal YouTube pribadinya.

Dalam video berdurasi 12 menit lebih tersebut, Refly mengulas pasal 160 KUHP untuk upaya menahan HRS.

Mengutip pandangan pakar, disebutkan bahwa pasal tersebut sangat bisa digunakan untuk menahan HRS dibandingkan hanya menggunakan pasal karantina kesehatan, yang tidak bisa digunakan sebagai pasal penahanan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan