IDTODAY NEWS – Politisi PDIP Dewi Tanjung menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Dalam kasus ini, Habib Rizieq Shihab merupakan pihak yang tak menaati pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, denda 50 juta yang dijatuhkan kepada Rizieq tak sebanding dengan dampak pelanggaran ke depannya.
“Anies Baswedan sebagai Gubernur harusnya kau berlaku tegas & adil dalam penerapan Protkes Covid-19. Denda Rp50 Juta Rizik Sihab tidak sebanding dampak pelanggaran yang telah dia lakukan,” cuit Dewi Tanjung di akun Twitter @DTanjung15, dikutip pada Selasa (17/11).
Pengamat: Revolusi Akhlak ala Habib Rizieq Perlu Dipertanyakan dan Dicurigai.
Dewi lantas menyindir Anies yang berkemungkinan maju di Pilpres 2024. Dia hanya mengingatkan agar Anies tak meminta dukungan dari Rizieq yang dinilai sudah banyak merugikan negara.
“Silakan kau nafsu minta dukungan Nyapres,tapi jangan menjilat Rizik kayak banget merugikan negara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada Sabtu, 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjatuhkan denda administratif kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta karena telah melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Sumber: jitunews.com