IDTODAY NEWS – Banyak yang mempertanyakann soal kasus hukum yang menimpah juru bicara PA 212, Haikal Hassan Baras terkait mimpi bertemu Rasulullah. Sebab, ada banyak orang yang mengaku bermimpi Rasulullah, akan tetapi baru kali ini, soal mimpi dibawa ke rana hukum.

Penulis buku dan pegiat media sosial, Denny Siregar mengemukakan bahwa mimpi yang dialami Haikal Hassan bukan mimpi biasa. Telebih, mimpi itu Ia ceritakan di saat penguburan jenazah laskar Front Pemebal Islam (FPI) yang ditembak pihak Polda Metro Jaya.

Menurut Denny, ditakutkan, mimpi Haikal Hassan itu dijadikan dalil untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain atau aparat negara.

“Masak cuman mimpi aja sampe dipanggil polisi ? Gini bro, apa yg dilakukan Haikal itu bukan kasus mimpi biasa. Pernyataan Haikal itu bisa membuat orang menganggap kekerasan itu direstui Nabi. Dan tau kan akibatnya buat polisi di jalan kalo sampe darah merrka jadi halal?” kata Denny Siregar di twiternya, Senin (21/12).

Dia menejelaskan, mimpi itu tidak akan jadi masalah jika tidak diceritakan ke ruang publik. Apalagi Haikan Hasan seorang ustad.

“Selama gua cuman mimpi, itu gada masalah. Yang masalah ketika gua sudah dilabeli ustad, sampaikan itu ke publik dan diamini srbagai kebenaran. Elo bisa dicari banyak orang supaya dipenggal. Itu bahaya,” kata pegiat media sosial dengan pengikut di twitter sebanyak 940.6 ribu ini.

Sedianya, Haikal Hassan hari ini Senin (21/12), dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait mimpi tersebut. Polisi menyebutnya sebagai undangan klarifikasi terhadap laporan itu.

Namun kepolisian akan menjadwal ulang pemanggilan tersebut, karena Haikal Hasan berhalangan hadir hari ini.

“Pengacara sampaikan Haikal Hassan ada kegiatan di Solo jadi tidak bisa penuhi undangan, maka akan kami jadwalkan lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Yusri menyampaikan, Haikal Hassan diminta klarifikasi terkait laporan dari seseorang yang bernama Husein Shihab pada pekan lalu. Haikal Hassan akan diminta klarifikasi soal penyebaran berita bohong terkait ceritanya soal ‘mimpi bertemu Rasul’.

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW,” paparnya.

Sebelumnya, salah satu tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Syadat Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar menilai aneh ketika Haikan Hasan dipolisikan terkait mimpi.

“Aneh bin ajaib ada orang mimpi dianggap provokasi dan penghasutan.
Lucu memang hanya di indonesia orang bermimpi ada tata tertib dan aturannya,” tulis Gus Umar dikuti dari twitternya, @umar_chelsea_ Sabtu (19/12).

Baca Juga  Denny Siregar: Jangan Pedulikan MUI, Banyak Kadrunnya

Mantan staf khusus mantan staf khusus menteri dalam negeri ini menyindir pihak yang melaporkan Haikal Hassan tersebut. Padahal hal-hal tersebut bisa dilakukan dengan tabayun terlebih dahulu.

“Gak capek apa hidup tiap hari lapor polisi. Gak bisa tabayyun apa? Kasihan jika tiap orang yang bersalah dilapor polisi. Gmn kondisi anak dan istrinya jika suami/ayahnya ditahan. Hal-hal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan kenapa musti berakhir di polisi,” katanya.

Menurut Gus Umar, padahal ada banyak yang mengaku mimpi Rasulullah namun tidak dipermasalahkan.

“Kalau anda gak yakin haikal hasan mimpi ketemu Rasulullah terus kalian yakin gitu anak Yusuf Mansur dan Yusuf Mansur mimpi ketemu Rasulullah?” cetusnya.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Habib Rizieq Pulang, Kapolda Metro Jaya Dicopot

Sumber: fin.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan