IDTODAY.CO – Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Haikal Hassan yang mengajak umat Islam menolak tempat ibadah ditutup selama masa PPKM darurat.

Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, Kamis 8 Juli 2021, menilai jika Haikal Hassan enggan menuruti aturan pemerintah terkait tempat ibadah ditutup selama PPKM maka sebaiknya Sekjen HRS Center itu pergi dari NKRI.

“Ini orang maunya apa sih? Ngga mau nurut aturan dinegara ini mending lu pergi dari negara ini Kal,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand, seharusnya Haikal mengimbau umat Islam agar di rumah lantaran kasus covid melonjak dan bukannya malah memprovokasi.

“Kasus positif covid terus naik, mestinya lu himbau orang dirumah dulu bukan memprovokasi seperti ini,” tuturnya.

Ferdinand Hutahaean juga meminta kepada Haikal Hassan jangan merasa paling baik soal beribadah kepada Tuhan.

“Jangan merasa paling baik ibadahmu Kal, waras dikit..!,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekjen HRS Center Haikal Hassan ikut angkat bicara soal penutupan tempat ibadah termasuk masjid selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga  Ridwal Kamil Geser Anies, Prabowo Kokoh di Puncak Disusul Ganjar

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengizinkan agar umat Islam tetap beribadah di masjid. Namun, jumlah jamaahnya yang dibatasi menjadi 30 persen.

“Umat Islam meminta, boleh 30 persen untuk hadir dalam tempat-tempat ibadah. Baik Islam maupun Kristen, Hindu, Budha Protestan, Konghucu,” ujar Haikal.

Ia juga menilai, pembukaan tempat ibadah tersebut berkaitan dengan keadilan kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat.

Baca Juga  FPI, GNPF U dan PA 121 Tuntut Pilkada Dihentikan, Ferdinand Malah Bilang Bagus

Sebab, menurut Haikal, mall dan pernikahan tetap diizinkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.

“Keadilan penerapan PPKM, kalau mal-mal masih buka, pengantin-pengantin masih boleh dihadiri 30 persen,” ungkapnya.

Maka dari itu, Haikal Hassan mengajak umat Islam untuk meminta kepada pemerintah agar tempat ibadah tidak ditutup namun jamaah dibatasi sebanyak 30 persen.

“(Umat) Berhak meminta kepada pemerintah, karena pemerintah membuka 30 persen untuk acara-acara kawinan,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan