Hampir 3 Minggu Tak Jelas, Fadli Zon Pertanyakan Kasus Penembakan 6 Laskar

Fadli Zon sebut agen provokator dalam demo omnibus Law. (Foto: YouTube/Fadli Zon Official)

IDTODAY NEWS – Kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kelanjutanya masih belum jelas. Kasus tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari, yang artinya sudah tiga minggu berlalu.

Politisi Gerindra Fadli Zon kembali meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 50.

Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Apalagi, jelas dia, sudah tiga pekan peristiwa terus berlalu.

“Kini hampir 3 minggu sejak peristiwa tanggal 7 Desember ketika 6 orang anggota FPI dibunuh oleh pihak kepolisian dengan dalih atau alasan yang sampai sekarang belum jelas,” jelasnya dalam akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).

Dia mengaku berdasarkan informasi yang dibacanya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Sejumlah tokoh termasuk dirinya, kata Fadli, sudah menyatakan hal serupa.

“Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian, apa yang terjadi di Rest Area KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek ini tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya,” tegasnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Sudah Sambangi Habib RS di Petamburan, Ini Yang Dibahas

Fadli mengakui bahwa saat ini perkara itu tengah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia pun berharap agar Komnas HAM mampu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut tanpa ada tekanan dan tanpa intervensi.

“Nah, kita sudah hampir 3 minggu menunggu berita ini, tapi masih belum ada kejelasan. Inilah yang kita sayangkan kalau saja segera ketika itu dibentuk TGPF tentu akan memudahkan karena peristiwa ini adalah satu peristiwa yang luar biasa dan mudah-mudahan akan segera ada titik terang,” jelasnya.

Baca Juga  Ketum Muhammadiyah: Semua Anak Bangsa Harus Menumbuhkan Semangat Ukhuwah

Dia menambahkan bahwa peristiwa seperti tidak dapat dibarkan sebab Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai HAM. Jika dibiarkan, jelasnya, maka peristiwa tersebut akan menjadi satu preseden buruk ke depan.

“Oleh karena, itu pelanggaran hak asasi manusia semacam ini harus diungkap kalau kita ingin negara kita ini maju damai keadilan harus ditegakkan keadilan hukum,” tandasnya.

Baca Juga: Haedar Nashir: Berhentilah Merumitkan Urusan Keagamaan

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan