Hampir Setahun Buron, KPK Akui Pernah Terima Informasi Keberadaan Harun Masiku Di Jakarta Selatan

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap. (Foto: tvOne)

IDTODAY NEWS – Tersangka Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir satu tahun ini tak kunjung tertangkap.

Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis 9 Januari silam, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU pada saat itu, dan dua kader PDIP lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 27 Januari 2020 karena tak kunjung menyerahkan diri meskipun di ultimatum untuk menyerahkan diri oleh KPK.

Harun Masiku diduga merupakan pihak pemberi suap dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Sumsel 1.

Harun disebut memberikan suap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan uang sebesar 38.500 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina serta Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemberian suap itu dilakukan Harun agar Wahyu dapat menindaklanjuti permohonan DPP PDIP agar dia menggantikan posisi Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih.

Baca Juga  Polri Kirim Lagi Berkas Kasus Teror*sme Munarman usai JPU Minta Habib Rizieq Diperiksa

Untuk ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini juga sudah divonis oleh Majelis Hakim.

Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara. Wahyu Setiawan divonis 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Menanggapi tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membeberkan terkait upaya pencarian terhadap DPO Harun Masiku tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan