IDTODAY NEWS – Ferdinand Hutahaean mengingatkan Ketua Umum KNPI Haris Pratama agar mencabut laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda.

Abu Janda dilaporkan Haris Pratama cs ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Pelaporan dilayangan terkait cuitan Abu Janda soal evolusi yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

“Saya justru melihat upaya dan niat tak baik dari pelapor ini secara pribadi terhadap terlapor,” ujar Ferdinand, dikutip dari JPNN, Jumat (29/1/2021).

Sebaliknya, mantan politisi Partai Demokrat ini tak melihat bahwa cuitan dimaksud mengandung rasisme.

“Pernyataan Abu Janda dalam cuitannya itu kalau kita telaah secara jernih, saya tidak melihat ada niat untuk rasisme di sana,” sambung dia.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut, pertanyaan Abu Janda tentang evolusi itu maknanya luas.

Baca Juga  Ketua DPD KNPI Merauke Minta Polri Tindak Tegas Abu Janda

Sehingga tidak bisa disimpulkan begitu saja bahwa Abu Janda telah melakukan tindakan rasial dalam cuitan itu.

“Saya tidak sependapat cuitan (Abu Janda) itu rasisme, tetapi hanya sebuah ungkapan pernyataan dalam konteks bermain-bermain. Jadi bukan sesuatu yang serius,” tuturnya.

Mantan Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini menyebut, tidak boleh pelapor langsung menyimpulkan bahwa itu sesuatu yang rasial dan menyerang Natalius Pigai.

“Maka saran saya, agar saudara pelapor lebih baik mencabut laporannya dan minta maaf,” saran dia.

“Natalius Pigai saja tidak keberatan, mengapa jadi Haris yang keberatan?” tanyanya.

Lebih jauh, Ferdinand menilai sangat tidak elok jka sedikit-sedikit memenjarakan orang sebelum diminta klarifikasinya.

“Ini prematur dan tidak patut ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ferdinand meyakini, Bareskrim Polri akan menangani masalah tersebut secara profesional.

Baca Juga  Haris KNPI Diserang Luar Dalam, Rumah Diteror Hingga Akun Twitter Diretas

“Saya percaya polisi pasti profesional dan mampu menelaah apakah cuitan itu ada muatan rasial atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, Haris Pertama mengaku sudah berkoordinasi dengan KNPI Papua dan tokoh Papua agar mempercayakan penanganan hukum Permadi Arya alias Abu Janda kepada polisi.

“Saya sudah katakan kepada kawan-kawan Papua untuk harap tenang, harap bersabar, jangan melakukan gerakan-gerakan yang memecah persatuan,” ucap Haris KNPI di iNews bertajuk “Kontroversi Cuitan Abu Janda” pada Kamis (28/1).

“Kita harus sama-sama meminta kepada kepolisian untuk menangkap satu manusia ini yang memecah belah persatuan,” tambahnya.

Haris KNPI mengingatkan bahaya yang bakal timbul jika polisi tidak segera memproses dan menangkap Abu Janda.

“Kalau misalnya penegakan hukum ini tidak dilanjutkan, tidak ditangkap ini Abu Janda, maka ini kan berefek luas,” jelas Haris.

Baca Juga  Aktivis Nasrani Malu Melihat Kelakuan Ferdinand Hutahaean

Haris menyebut Papua telah dilanda gejolak sosial. Penderitaan itu ditambah lagi dengan cuitan rasis Abu Janda.

“Bayangkan di Papua sendiri gejolak sosial masyarakat Papua, terus masalah harga diri masyarakat Papua yang baru kemarin terkoyak- koyak, ini dibuat lagi oleh Abu Janda. Ini enggak boleh,” cetus Haris.

Haris mengibaratkan Abu Janda sebagai penyakit yang harus dibasmi.

“Abu Janda ini penyakit. Saya cuma katakan Abu Janda ini penyakit dan harus dihilangkan dari republik ini,” tegas Haris.

Abu Janda harus diberi efek jera karena sudah berulang kali membuat cuitan yang memecah belah persatuan.

“Sudah berkali-kali, banyak orang melaporkan tentang cuitan-cuitan dia yang dirasa cukup menghina,” pungkas Haris.

Baca Juga: PDIP Ingin Pilkada Digelar 2024, Pangi: Ini Melemahkan Anies, Biar Gak Punya Panggung 2 Tahun

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan