IDTODAY NEWS – Izin investasi untuk eksplorasi harta karun bawah laut jadi kontrovesi. Tak hanya dari sisi aturan, Cirebon sebagai wilayah yang mungkin terdampak pernah punya masalah dengan ini.

Kritik juga dilayangkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut dia, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) harusnya jadi milik bangsa.

Atas adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, BMKT yang tadinya investasi tertutup lewat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu, kini terbuka.

Susi melalui akun twitter pribadinyameminta pemerintah untuk mengelola sendiri harta karun bawah laut dan tidak mengizinkan asing untuk mengambilnya lantaran banyak benda-benda bersejarah yang berpotensi menjadi milik negara.

“Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita,” tulis Susi, dikutip Kamis (4/3).

Baca Juga: 6 Laskar Sudah Meninggal Jadi Tersangka, DPR Bingung sama Polisi

Di tempat terpisah, Pemerhati Budaya Cirebon, Jajat Sudrajat menyarankan agar pemerintah bijak dalam hal ini. Bila mau mengangkat harta karun di bawah laut, harus kulonuwun dengan pemerintah daerah juga para pemangku budaya.

Baca Juga  Beberkan Ironi di Balik Seruan Susi Unfol Abu Janda, Denny Siregar: Hidup Memang Seanjing Itu…

Menurut dia, Cirebon adalah wilayah terdampak dari kebijakan ini. Sebab, ditengarai ada ratusan titik kapal karam peninggalan masa lalu yang masih terpendam di dasar lautan.

“Kalau di Cirebon ya dengan orang Cirebon. Dalam hal ini melibatkan para sejarahwan, melibatkan keraton,” kata Jajat, kepada Radar Cirebon Online.

Menurut dia, barang-barang tersebut tidak lepas keberadaannya dengan Keraton Cirebon. Tidak hanya di Cirebon. Permasalahan eksplorasi harta karun adalah, seandainya barang-barang itu diangkat nantinya akan seperti apa pemanfaatannya.

“Yang pernah terjadi, Cirebon tidak dapat apa-apa. Inilah yang dikhawatirkan,” katanya.

Baca Juga  Jawaban Susi Pudjiastuti soal Tudingan Melawan Jokowi

Kalau akan dilakukan eksplorasi, Jajat meminta pemangku budaya diikutsertakan. Bila eksplorasi dilakukan di Cirebon, Kesultanan Cirebon berarti harus ikut di dalamnya, karena barang-barang itu tidak lepas dari sejarah masa lalu.

Kemudian, harus jelas pembagiannya. Jangan sampai barang warisan sejarah itu diangkat dan Cirebon hanya jadi penonton.

“Sah saja kalau digunakan untuk kemaslahatan. Tapi tolong Cirebonnya juga diperhatikan. Pembagiannya harus merata dan melibatkan orang-orang Cirebon,” tandasnya.

Baca Juga: Jalan 20 Km demi Jual Tangga Bambu, Mbah Badri Kini Bisa Naik Haji

Sumber: radarcirebon.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan