Harun Masiku Belum Tertangkap, ICW: KPK Bukan Tidak Mampu, tetapi Tidak Mau

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK, Kamis (23/1/2020).Foto: KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN D)

IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku yang masih buron.

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang KPK sejak 17 Januari 2020 dan menjadi tersangka kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10/2020).

Menurut Kurnia, rekam jejak dan reputasi KPK selama ini dikenal baik dalam mencari buronan kasus korupsi.

“Namun pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis,” ujar dia.

Oleh sebab itu, ICW mengusulkan agar KPK membubarkan tim satuan tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun karena tim tersebut dinilai tidak efektif.

ICW juga meminta pimpinan KPK mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan KPK Karyoto karena Harun Masiku tak kunjung ditemukan.

Baca Juga  Gara-gara Masalah Ini, Ketua KPU Arief Budiman Dipecat

“Sebab bagaimanapun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku,” kata Kurnia.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan. Karyoto mengatakan, tim pemburu Harun Masiku telah dievaluasi.

Berkaca dari upaya menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Karyoto menyebut tim pemburu Nurhadi saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo Ungkap PKI Gaya Baru, PDIP Sebut Fitnatu Asyaddu Minal Qotli

“Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab. Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving,” ujar Karyoto, Kamis (22/10/2020).

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan