Berdasarkan data yang direkap KPU, lanjutnya, pada Pilkada Surabaya 2020 ada sebanyak 1.098.469 yang menggunakan hak pilihnya. Kemudian 1.049.334 suara dinyatakan sah dan 49.135 suara dinilai tidak sah.

Ditambahkan Soeprayitno, jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan sebanyak 2.142.994, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos sebanyak 2.536.

Sedangkan surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 1.041.989, dan surat suara yang digunakan sebanyak 1.098.469

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya sudah sah, setelah pembacaan hasil oleh Soeprayitno. Syamsi pun mengetok palunya sebagai penanda sah, diiringi gemuruh tepuk tangan dari petugas dan saksi.

“Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020, dinyatakan sah,” tutup Nur Syamsi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dan Juliari Diciduk KPK, Beathor: Menko Kabinet Jokowi Tidak Bekerja

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan