Hasto Kristiyanto Larang Istilah Perang, Fadli Zon: Justru Buat Kegaduhan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon– jawa pos (Foto: Fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenai penggunaan kalimat ‘perang’ dalam pemilihan umum kepala daerah atau pilkada menuai beragam kritikan dari publik.

Salah satunya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang menilai justru pernyataan Sekjen PDIP itu membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Pasalnya, dalam sistem demokrasi, tak ada pelarangan dalam menggunakan kata ‘perang’.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI itu melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

“Dalam sistem persaingan bebas, tidak ada yang bisa melarang orang mengambil contoh sebuah perang. Itu biasa dalam strategi politik,” ujar Fadli Zon.

Apalagi, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, kebebasan berekspresi dan berpendapat, baik lisan maupun tulisan sudah dijamin konstitusi.

“Pernyataan Hasto yang menyinggung istilah perang justru membuat kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar elite politik tidak menganalogikan pemilu atau pilkada sebagai sebuah perang.

Baca Juga  Makna Ancaman Hasto: Menjaga PDIP sekaligus Membuka Ruang Koalisi

Menurutnya, kalau istilah tersebut digunakan, justru akan memecah belah masyarakat.

“Problemnya, seringkali di elite ada yang mengatakan pilkada sebagai Perang Badar,”

“Justru itu di elite yang seringkali terjebak menggunakan upaya segala cara,” kata Hasto dalam sebuah diskusi virtual, Senin (21/9).

Hasto, menilai seharusnya istilah tersebut tidak digunakan kembali di Pilkada 2020.

Menurutnya, istilah ‘perang’ dalam kontestasi pilkada berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga  Jokowi Restui Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Fadli Zon: Sangat Memalukan

“Potensi konflik yang pertama analisa yang salah tentang pemilu dianggap sebagai perang.”

“Ini harus dihindari. Jangan masukan wacana rakyat dengan perang,” ungkapnya.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan