Heboh Video 3 ABK WNI Minta Tolong dari Kapal China, Kemenlu Selidiki

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). (Foto ilustrasi/ANTARA FOTO/M N Kanwa)

IDTODAY NEWS – Anak buah kapal Indonesia yang bekerja di kapal China kembali mengalami dugaan penyiksaan dan perbudakan. Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti laporan tersebut kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebih, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam pesan singkat.

Judha mengatakan pihaknya telah menghubungi nomor PT Raja Crew Atlantik (RCA) seperti yang tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak agent.

Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan izin penempatan ABK ke luar negeri. Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik itu di Kemenaker maupun Kemenhub.

Koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah dilakukan untuk meminta konfirmasi otoritas pihak Pemerintah China dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data IMO, kapal Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.

“Kami terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detail,” ungkap Judha.

Baca Juga  Kuasa Hukum: Ada Luka Tak Wajar di Tubuh Jasad 6 Laskar

Sebelumnya viral beredar di media sosial sebuah video yang merekam tiga orang pekerja Indonesia mengaku disiksa di kapal Long Line China. Ketiga pekerja tersebut meminta pertolongan karena menjadi korban perbudakan.

“Diduga perbudakan crew Indonesia di kapal ‘Long Line’ China. Operasi samudra pasific,” tulis keterangan dalam video yang diunggah di akun Instagram @indonesia.militer.

Adapun nama anak buah kapal WNI yang mengalami perbudakan di kapal tersebut antara lain Sukarto asal Tegal, Irgi Putra asal Cianjur, Putra Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasikmalaya.

Mereka mengaku mendapatkan berbagai perlakuan tidak menyenangkan seperti mengalami penyiksaan fisik dipukul, ditendang dan dicekik hampir setiap hari, jam kerja yang tidak manusiawi hingga hampir 20 jam per hari bahkan kadang tidak diberi makan selama bekerja di kapal tersebut.

Sumber: viva

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan