Hendak Demo ke Jakarta, 24 Pelajar di Kota Tangerang Tertangkap Bawa Batu dan Botol

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.(Foto: ANTARA /FAUZAN)

IDTODAY NEWS – Sebanyak 24 pelajar diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menjelaskan, 24 orang tersebut berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

“Itu yang diamankan masih SMP dan ada yang SMA,” ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).

Saat diamankan, 24 pelajar tersebut tertangkap tangan membawa batu dan botol di tas mereka.

“Ada satu tas isinya batu semua, bawa botol, ada yang bawa bendera Palestina,” kata Ruslan.

Puluhan pelajar itu diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di Neglasari dan Tanah Tinggi. Mereka bersembunyi di beberapa truk yang melintas di jalan menuju Jakarta.

“Pas diamankan mereka sembunyi di atas truk,” kata Ruslan.

Setelah dilakukan pendataan, 24 pelajar tersebut diminta untuk menghubungi orangtua mereka masing-masing untuk melakukan penjemputan di Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Prof. Romli: Ahli Hukum Yang Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Hanya Menilai Dari Satu Sisi Saja

“Sekarang sudah dijemput sama keluarganya,” pungkas Ruslan.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan