IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan calling visa untuk warga Israel.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sikap politik pemerintahan luar negeri menjalankan amanah konstitusi negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

“Presiden harusnya membatalkan calling visa untuk warga Israel, sebagai bukti bahwa sikap politik luar negeri Indonesia memang benar-benar sejalan dengan amanah konsitusi,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata HNW, sikap tersebut secepatnya diimplementasikan oleh Jokowi beserta jajaran kementeriannya menutup calling visa warga Israel ke Indonesia.

“Sikap ini perlu diimplementasikan Presiden atau jajaran kementerian lainnya. Dengan menutup celah sekecil apapun termasuk pembukaan kembali calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

“Masyarakat internasional juga tahu bahwa Israel menjajah Palestina dan mengabaikan berbagai resolusi DK/SU PBB soal negara Palestina,” sambungnya.

Baca Juga  Jokowi Minta Dikritik, tapi UU ITE dan Peretasan Menghantui

Menurutnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga harus bisa mengambil sikap konsisten terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

“Menlu seharusnya bisa memahamkan konsistensi sikap terhadap Palestina ini secara utuh kepada Presiden dan Menteri-Menteri yang lain agar semua kompak satu kata dan satu sikap,” jelasnya

“Sehingga tidak ada lagi kementerian atau Dirjen imigrasinya Kemenkumham membuka program calling visa untuk Israel membuat kebijakan yang tidak sepenuhnya melaksanakan amanah konstitusi,” tandas HNW.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan