Hindari Revisi UU ITE Selamatkan Buzzer Pemerintah, Pengamat: Makanya Proses Abu Janda

Denny Siregar dan Permadi Arya atau Abu Janda. (Foto: pribadi Permadi Arya)

IDTODAY NEWS – Pengamat Komunikasi Politik Tamil Elvan meminta polisi memproses Abu Janda demi menghindari stigma revisi UU ITE demi selamatkan Abu Janda sebagai buzzer pemerintah.

Tamil Elvan juga menilai wacana revesi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam waktu ini, tidak tepat.

Pasalnya, pengusulan revisi UU yang dikenal memuat pasal karet itu di tengah proses kasus hukum Permadi Arya alias Abu Janda.

“Kebijakan ini baik, tapi tidak tepat secara waktu. Jangan sampai muncul stigma seolah kebijakan keluar untuk menyelamatkan Abu Janda sebagai buzzer pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Karena itu, Tamil meminta Presiden Joko Widodo dan kepolisian memproses Abu Janda terlebih dahulu.

Sebab, lanjut Tamil, jika kepolisian membiarkan pegiat media sosial itu dan tidak memproses sebagaimana Undang-undang mengaturnya.

Baca Juga: Mardani PKS Beberkan Indikasi Kerumunan Jokowi di Maumere itu Bukan Spontanitas

Maka menurutnnya, hal tersebut akan lebih memperburuk citra kepolisian dan Presiden Jokowi di mata publik.

“Dalam hal kasus hukumnya juga dihentikan, maka saya harap hal itu diterapkan setelah memproses Abu Janda,” tambahnya

“Ini untuk menyelamatkan citra polri, jangan sampai dianggap berpihak, justru akan lebih memperburuk citra Presiden dan Kepolisian,” pungkas Tamil.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih dan Sehat.

SE ini dikeluarkan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi lebih selektif dalam menerapkan UU ITE.

Listyo juga mengatakan ada kesan di masyarakat seolah UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain.

Baca Juga  Potensi Penyebaran Covid-19 Di Lapas Tinggi, Sahroni Minta Pemerintah Juga Prioritaskan Vaksin Untuk Tahanan

“Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif,” ucapnya berapa hari lalu.

“Ada juga anggapan seolah ini untuk menekan, sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Bedanya, Habib Rizieq Ngundang Kerumunan sampai Bentuk Panitia, Emang Jokowi Ngundang Warga Maumere buat Nyambut?

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan