HMI: Pemerintah Harus Evaluasi Dan Batalkan Perpanjangan PPKM Darurat

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution/RMOL

IDTODAY NEWS – Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir tanggal 20 Juli menuai pro kontra dan penolakan.

Penolakan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution.

Khairil mengatakan, penolakan pada rencana perpanjangan PPKM Darurat karena kebijakan itu berjalan tidak efektif dan gagal menekan laju penyebaran Covid-19.

“Saya meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat,” ujar Khairil kepada wartawan, Minggu (18/7).

Menurutnya, akan banyak dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat jika saja PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli kemudian diperpanjang.

“Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya,” terangnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan suara-suara dari elemen masyarakat yang keberatan PPKM Darurat diperpanjang.

“Sudah banyak mahasiswa, pedagang dan buruh yang menolak atas wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, seperti yang kita lihat sekarang di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pelajaran Tatap Muka Perdana, Puan Maharani: Jalankan Standar Prokes Sesuai Pedoman

Sampai saat ini banyak usulan tentang pembatalan penerapan PPKM darurat.

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat karena para pelaku usaha di tingkat bawah mengalami gejolak karena tidka menjaankan aktivitasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan