HRS Berstatus Tersangka, Bagaiamana Kelanjutan Kasus Megamendung?

(Foto: Habib Rizieq disambut massa di Simpang Gadod, jelang ceramah di Megamendung Bogor) (Sachril Agustin/detikcom)

IDTODAY NEWS – Muhammad Rizieq Shihab telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan. Meski sudah jadi tersangka di Jakarta, Polda Jabar memastikan kasus kerumunan Megamendung terus berjalan.

“Tetap berjalan terus,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).

Menurut Erdi, kasus itu tetap jalan salah satunya dengan pemanggilan sejumlah saksi pekan depan. Ada beberapa orang yang akan dipanggil mulai dari Habib Rizieq sendiri, panitia, Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar.

Polisi sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Habib Rizieq akan dipanggil pada Senin (14/12/2020) usai mangkir di panggilan pertama.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan