IDTODAY NEWS – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Politikus Gerindra, Fadli Zon, merasa heran dengan penetapan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Fadli pun mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Fadli Zon Berharap Fahri Hamzah Bisa Bangunkan Jokowi Yang Dininabobokan Informasi Keliru

Sebab, terdapat anggota FPI yang tewas tertembak dan polisi justru menetapkan Habib Rizieq tersangka.

“Sudah enam anggota FPI ditembak mati dengan kejam, kini ditetapkan tersangka ‘prokes’, apa ini penegakan hukum di negara hukum? Kapolda ini luar biasa gagahnya, kita lihat seperti apa ujungnya,” tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Kamis (10/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan