IDTODAY NEWS – Sepekan lebih pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di jeruji besi tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Selama di tahan, HRS memanfaatkan waktu luangnya dengan menulis disertasi untuk Strata 3 (S3). HRS ditahan di Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 dini hari.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Hanya saja, Aziz belum mengetahui judul disertasi yang tengah dikerjakan oleh HRS dibalik jeruji itu. “Membaca dan menulis disertasi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia. Judulnya saya belum tahu,” ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Selain itu, Aziz juga menyampaikan, kondisi HRS saat dalam keadaan sehat. Meski seluruh kasus kerumunan massa yang melibatkan dan membuat HRS mendekam di penjara telah diambil alih oleh Bareskrim Polri tapi hingga saat ini yang bersangkutan masih berada di tahanan milik Polda Metro Jaya.