HUT ke-17 KPK, Firli Bahuri: Intimidasi dan Ancaman Adalah Konsekuensi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu (16/12/2020).(Foto: YouTube.com/KPK RI)

IDTODAY NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama 17 tahun terakhir tidak lepas dari berbagai intimidasi dan ancaman.

Firli mengatakan, intimidasi dan teror yang diterima oleh pegawai KPK tersebut merupakan konsekuensi dalam memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Firli dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 KPK yang jatuh pada Selasa (29/12/2020) hari ini.

“Intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini,” kata Firli dalam siaran pers, Selasa.

Firli menegaskan, teror dan serangan yang ditujukan kepada insan KPK tidak akan membuat takut atau menciutkan nyali KPK dalam menjalankan tugasnya.

Sebaliknya, teror-teror tersebut justru menjadi penyemangat bagi KPK untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

“Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, insya Allah segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya,” ujar Firli.

Ia pun mengakui bahwa masih ada orang-orang yang dapat melakukan korupsi kendati tidak sedikit pula upaya korupsi yang dapat dicegah KPK.

Baca Juga  Bukti Novel Baswedan Cs Kurang, Laporan Terhadap Indrianto Seno Aji Tidak Lanjut Ke Sidang Etik

“‘Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat kami kuak, di mana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) kita seret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara,” kata dia.

Firli juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memberi informasi dugaan korupsi agar dapat ditelusuri dan dibongkar oleh KPK.

Baca Juga  Undang Mantan Pimpinan KPK, Sri Mulyani Pandai Sembunyikan Masalah

Sejak KPK berdiri pada 2003, kasus teror dan intimidasi memang silih berganti menimpa pegawai KPK.

Kasus yang paling menonjol adalah penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada 2017.

Selain itu, pelemparan bom molotov ke rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif pada 2018.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut Pembenahan Lapas Dimulai dari Mengesahkan RKUHP

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan