Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, ICW: Kebijakan Antikorupsi Pemerintahan Jokowi Mundur

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan/RMOL

IDTODAY NEWS – Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi atau corruption perception index (CPI) sebagaimana dirilis Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan pemberantasan korupsi di Tanah Air masih jadi rapor merah.

“Ada dua masalah serius yang kita gagal menangani ini dengan baik. Pertama soal ekonomi dan investasi. Kedua bicara politik dan demokrasi,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan dalam serial sarasehan kebangsaan DN-PIM ke-40 bertajuk ‘Menyoal Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia’, Kamis (25/2).

Adnan Topan menambahkan, ada beberapa faktor anjloknya CPI Indonesia, terutama ketika pemerintah dan DPR terkesan mempunyai semangat pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Salah satunya dengan revisi UU KPK yang sebelumnya dilakukan DPR dan pemerintah. Dikatakan Topan, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah lemah.

Baca Juga: Pengembang Grand Wisata Bekasi Gugat Warga karena Dirikan Musala, Larang Azan hingga Pengajian

“Benar-benar memukul keras upaya pemberantasan korupsi yang sudah kita lakukan selama ini,” sesalnya.

“Kita mengatakan dengan jujur, kebijakan pemberantasa antikorupsi sekarang benar-benar mengalami kemunduran. Bukan hanya soal revisi UU KPK, tetapi juga konflik kepentingan terjadi begitu luas,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Adnan Topan, kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR tersebut seolah memberikan karpet merah bagi segala bentuk kemunduran antikorupsi di Indonesia. Belum lagi masalah dinasti politik yang disinyalir dilakukan pejabat penguasa saat ini.

Baca Juga  Jika Benar Prabowo Digeser Jadi Mentan, Jokowi Sedang Atur Strategi Hadapi 2024

“Masalah dinasti politik, Presiden yang menyetujui anaknya (Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution)untuk maju menjadi calon walikota di dua daerah,” jelas Adnan Topan.

Atas dasar itu, ia menyebut leadership nasional terkait mundurnya prinsip dasar kebijakan antikorupsi menjadi sangat krusial. Namun, hal itu justru dikesampingkan oleh pemerintah.

“Yang kontroversial terkait korupsi sistemik adalah kebijakan legislasi pada 2019-2020, UU Omnibus Law, UU Minerba, berjalan sangat cepat dan tanpa partisipasi. Dalam kasus RUU KPK, secara administratif dan prosedural banyak hal,” tuturnya.

Baca Juga  Beredar Rencana Aksi Pemakzulan Jokowi, BEM SI: Bukan dari Kami

Selain Adnan Topan, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Umum DN-PIM, Prof Din Syamsuddin; Koordinator MAKI, Boyamin Saiman; Kepala Pusat Penelitian LIPI, Firman Noor; Ekonom Senior, Ichsanuddin Noorsy; dan Anggota DN-PIM, Cyrillus I Kerong.

Baca Juga: Gaduh Kudeta Demokrat, Arief Poyuono Siap Jadi Penengah Antara SBY Dan Moeldoko

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan