Kategori
Dunia

Indonesia Minta Azerbaijan dan Armenia Hentikan Kontak Senjata

IDTODAY NEWS – Pemerintah Indonesia menyerukan Armenia dan Azerbaijan untuk menghentikan kontak senjata. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia prihatin atas meningkatnya konflik bersenjata antar-kedua negara itu.

Indonesia menyerukan agar Armenia dan Azerbaijan menahan diri dan mengedepankan dialog. Indonesia juga meminta kedua negara menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. .

“Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE,” kata Faizasyah kepada Anadolu Agency.

Dia mengimbau WNI yang berada di Azerbaijan dan Armenia untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan menjalin komunikasi dengan KBRI. Hingga saat ini, berdasarkan catatan KBRI Baku terdapat 130 orang WNI di Azerbaijan.

Sementara berdasarkan catatan KBRI Kyiv terdapat 2 orang WNI di Armenia. “Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman,” kata dia.

Sebelumnya, bentrokan di perbatasan meletus pada Minggu pagi, setelah pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil Azerbaijan dan posisi militer, yang menyebabkan korban jiwa.

Parlemen Azerbaijan kemudian mengumumkan keadaan perang di beberapa kota dan wilayahnya menyusul pelanggaran perbatasan Armenia dan serangan di wilayah Nagorno-Karabakh yang diduduki.

Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Empat resolusi dari Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi dari Majelis Umum PBB, serta sejumlah organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah itu.

OSCE Minsk Group, yang diketuai oleh Prancis, Rusia dan AS, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai bagi konflik tersebut, tetapi hingga saat ini upaya tersebut tak kunjung berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disepakati pada 1994.

Sumber: indonesiainside.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *