IDTODAY.CO – Bank Dunia (World Bank) melaporkan, Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.

Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.

Artinya, Indonesia hanya mampu mempertahankan posisi sebagai negara berpendapatan menengah tinggi dalam waktu satu tahun.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Dunia, data yang diperbarui setiap tanggal 1 Juli tersebut menunjukkan, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.

Menurut Bank Dunia, Indonesia turun kelas dari negara berpenghasilan menengah tinggi menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga  Media Asing Prediksi Butuh 10 Tahun Covid-19 Hilang di Indonesia, Moeldoko: Berlebihan, Belajar Dulu Sini

Sehingga, penghasilan masyarakat pun turun tertekan lantaran kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk lebih banyak di rumah sebagai konsekuensi menekan angka penularan virus.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis Bank Dunia dalam keterangan tertulis tersebut seperti dikutip Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Data klasifikasi kelas oleh Bank Dunia dibuat oleh lembaga internasional tersebut untuk mempertimbangkan fasilitas bantuan keuangan bagi setiap negara.

Baca Juga  IDI Minta Pilkada Serentak Dibatalkan Jika Konser Dibolehkan

Di sisi lain, klasifikasi tersebut juga kerap kali digunakan oleh lembaga donor internasional lain.

Secara umum, ada empat kategori negara yang menjadi rujukan, yakni negara berpendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah tinggi, dan negara berpendapatan tinggi.

Setiap tahun, indikator dari pengklasifikasian tersebut akan berubah dan berpengaruh terhadap naik atau turunnya peringat atau kategori dari setiap negara.

Faktor yang mempengaruhi klasifikasi terrsebut yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada jumlah GNI pe per kapita.

Di sisi lain, revisi dari metode perhitungan neraca setiap negara juga berpengaruh terhadap klasifikasi tersebut.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Mahasiswa Jadi Sukarelawan Covid-19

Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia terbaru, lembaga donor tersebut mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan 1.046 dollar AS – 4.095 dollar AS per kapita dan kelompok penghasilan menengah tinggi 4.096 dollar AS – 12.695 dollar AS per kapita.

Sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang 1.035 dollar AS – 4.045 dollar AS per kapita dan menengah ke atas sebesar 4.046 dollar AS – 12.535 dollar AS per kapita.

Sementara, untuk negara berpenghasilan tinggi berubah menjadi 12.695 dollar AS per kapita dari sebelumnya 12.535 dollar AS per kapita.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan