IPW: Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi Jadi Tantangan bagi Kapolri

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane usai acara diskusi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016)(Foto: KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch ( IPW) meminta Polri tidak main-main dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Neta menilai, masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian.

“Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba buka hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama,” ujar Neta kepada Kompas.com, Jumat (19//2/2021).

Menurut Neta, kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi selalu berulang. Kasus yang menjerat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwati merupakan pukulan telak bagi kepolisian.

Baca Juga: IPW: Kapolri Sigit Angkat Orang-orang Dekat Jokowi, Perkuat Geng Solo di Tubuh Polri

Sebab, Neta menuturkan, baru kali ini ada belasan polisi yang ditangkap karena menggunakan narkoba bersama-sama.

“Dua belas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru,” kata Neta.

Neta berharap kasus ini diselidiki, apakah belasan polisi tersebut hanya pemakai atau sudah masuk dalam jaringan sindikat pengedar narkoba di Jawa barat.

Baca Juga  Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Idrus Negatif Covid 19

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW beharap dalam proses di pengadilan, dua belas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tuturnya.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Fendy Sambo mengatakan, Polri akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Rizal Ramli dan HNW: Turut Berduka Cita

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga  Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Lieus Sungkharisma: Ngawur Dan Menyesatkan!

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya akan memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, dan sejumlah anggota lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan dengan fakta hukum di lapangan. Ia juga menyebut saat ini Polri akan memperkuat pencegahan di internal.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tutur Argo.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pejabat Kepolisian, Neta S Pane: Orang Dekat Keluarga Jokowi Dipercaya Kabareskrim

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan