IDTODAY NEWS – Israel menghancurkan rumah milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadi Aliyan pada Senin (22/2/2021).

Rumah Aliyan terletak di Desa Al-Issawiya yang termasuk ke dalam wilayah Yerusalem yang diduduki.

Rumah milik Aliyan tersebut dihancurkan oleh bulldozer sebagaimana dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (23/2/2021).

Keluarga Aliyan mengatakan, Israel telah memberi tahu mereka tentang niatnya untuk menghancurkan rumah mereka pada akhir Februari.

Keluarga tersebut mengatakan, mereka telah kalah dalam pertempuran hukum untuk menghentikan penghancuran rumah.

Mereka menambahkan bahwa pengadilan Israel menolak petisi pengacara mereka sekitar satu pekan lalu. Rumah itu dibangun sekitar sepuluh tahun lalu.

Baca Juga  Israel Serang Jalur Gaza Dengan Rudal, Tembak Mati Warga Palestina Di Tepi Barat

Otoritas pendudukan Israel memberlakukan denda tinggi pada keluarga tersebut sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.

Israel berdalih bahwa pembongkaran rumah tersebut telah sesuai prosedur karena bangunan itu merupakan bangunan tak berizin.

Baca Juga: Tanggapi Klaim Nurdin Abdullah, KPK Pastikan Sudah Kantongi Bukti Kuat

Rumah tersebut merupakan bangunan dua lantai yang terdiri dari empat apartemen.

Bangunan itu secara keseluruhan menampung 17 orang, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak.

Sementara itu, melalui siaran persnya pada Senin, Hamas mengecam pembongkaran rumah yang dilakukan oleh Israel sebagai kejahatan perang sebagaimana dilansir dari Tehran Times.

Baca Juga  Budaya Mundur Jabatan di Jepang, Mending Mati Harakiri Dibanding Malu

Israel melancarkan kampanye terus-menerus untuk menghancurkan rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki dan menggusur penghuninya, termasuk wanita dan anak-anak.

Kejahatan seperti itu, kata Hamas, akan dihukum berdasarkan hukum internasional yang menetapkan ketentuan perlindungan dan bantuan bagi penduduk yang diduduki.

“Kebijakan rezim Israel untuk mengosongkan Yerusalem dari rakyatnya di kota itu akan gagal, dan Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina, dengan identitas Arab dan Islamnya,” ujar Hamas.

Hamas juga mengecam pembongkaran Israel atas rumah dua lantai milik Elyan. Menurut Hamas, tindakan itu ditujukan untuk menghukum Elyan karena perannya dalam mempertahankan dan menjaga masjid.

Baca Juga  Berjarak Kurang dari 700 KM, Markas Pesawat Pembom Nuklir Milik China Berada Tak Jauh dari Natuna

Menurut Press TV, otoritas Israel biasanya menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Israel mengeklaim bahwa bangunan-bangunan yang dibongkar itu dibangun tanpa izin.

Mereka juga terkadang memerintahkan pemilik Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pemerintah kota jika mereka tidak melakukannya.

Baca Juga: Bagi PDIP Operasi Tangkap Tangan Nurdin Abdullah Janggal, Seharusnya Operasi Tangkap Tidur

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan